Dimuat ulang dari catatan Prof. Niki Lukviarman di Facebook.
Sehubungan dengan beberapa pertanyaan yang saya terima berkaitan dengan notes “penggalan diskusi Forum Stabilitas Keuangan” tentang perbedaan konsepsional antara “narrow banking” dan “universisal banking, berikut adalah catatan perbedaan diantara keduanya yang berasal dari berbagai sumber. Dalam kaitan ini pertanyaan yang muncul “bukan” manakah “yang terbaik” di antara kedua pendekatan (views) tersebut, tetapi lebih kepada manakah “yang lebih cocok” (appropriate) sesuai dengan karakteristik dan kondisi perekonomian Indonesia.
“Narrow Banking”
Fungsi utama bank adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya. Sedangkan narrow banking khusus menghimpun dana masyarakat dan tidak menyediakan fungsi penyaluran dana tersebut.
Tapi definisi narrow banking kemudian berubah dengan adanya proposal Pierce (1991) yang menyatakan narrow bank dapat berinvestasi dalam asset-aset jangka pendek yang aman seperti T-Bill (surat utang negara). Sementara Bryan (1991) menyatakan narrow bank dapat meminjamkan dana kepada perusahaan-perusahaan kecil.
Shuji Kobayakawa dan Hirashi Nakamura dalam “A Theoretical Analysis of Narrow Banking Proposals” mengelompokkan narrow banking menjadi dua standar. Pertama, apabila memiliki aset aman (safe assets). Sebuah narrow bank diizinkan memegang aset-aset jangka pendek dalam jumlah terbatas. Kedua, sebuah narrow bank diizinkan melakukan aktivitas penyaluran dana sepanjang sesuai dengan aktivitas tabungan.
“Universal Banking”
Universal banking memadukan aktivitas dari bank komersial (commercial bank) dan bank investasi (investment bank). Kegiatan perbankan ini banyak dijalankan di negara-negara kontinental Eropa yang menawarkan beragam aktivitas perbankan seperti tabungan, kredit perumahan, dan bentuk peminjaman lainnya, perdagangan luar negeri, underwriting, perdagangan sekuritas, dan manajemen portofolio. Di negara-negara Anglo-Saxon dan Jepang, perbankan komersial dan perbankan investasi umumnya dijalankan terpisah. Sedangkan di Amerika aktivitas perbankannya memperluas pemisahan perbankan komersial dan perbankan investasi dengan mengacu kepada Glass-Steagall Act.
Konsep universal banking yang berjaya dalam beberapa tahun terakhir, masih menimbulkan banyak perdebatan diantara para ahli. Di satu sisi mampu mengurangi informasi asimetris dan internalisasi risiko. Sebaliknya saat terjadi krisis finansial, banyak muncul informasi asimetris yang mengisyaratkan para nasabah untuk keluar dari pasar sehingga tersisa pasar yang semakin memburuk.
Menurut George Rich dan Christian Walter dalam “The Future of Universsal Banking”, universal banking mampu meningkatkan hasil menuju scale of economics dan jangkauan perbankan dengan berbagai macam cara yang bermanfaat bagi bank-bank yang beroperasi secara global.
Sumber; Investor (April 2009, p. 51) dengan beberapa modifikasi
Parak Gadang, 7 April 2009
0 Response to ““Narrow” versus “Universal” Banking”